- Ajaran Islam pada dasarnya adalah Mudah artinya mudah untuk dilaksanakan, Murah yaitu tanpa beban biaya yang memberatkan ummatnya dan Meriah maksudnya gembira dalam pelaksanakaanya.
Rasulullah SAW bersabda :
”Permudahlah dan jangan
dipersulit; serta gembirakanlah dan jangan ditakut-takuti”.
(HR. Muslim).
(HR. Muslim).
”Sesungguhnya agama itu mudah dan tidak
ada seorangpun yang mempersulit agama itu kecuali dia akan dikalahkan oleh
agama itu sendiri; maka hendaklah kamu menjalankan agama itu dengan benar dan
lurus, bahu membahu dan bergembira. Dan mohonkanlah pertolongan kepada Allah
diwaktu pagi, sore dan malam” (HR. Bukhori).
- Oleh karena itu ummat Islam harus menjauhi hal-hal yang dapat memberatkan diri, apalagi pekerjaan tersebut tidak ada perintah dan teladan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah Shahihah, misalnya: kebiasaan ”sedekahan” bagi keluarga yang telah meninggal dunia pada hari ke-3, 7, 10, 40, 100, 1000, serta melakukan acara jamuan saat kematian; membangun cungkup (kuburan) dengan berlebih-lebihan, melakukan upacara ritual saat kehamilan hingga kelahiran dengan mengikuti tradisi yang sarat dengan khurafat, berpayah-payah menyiarahi kuburan para wali dengan harapan mendapatkan barokah, melakukan acara perkawinan secara berlebihan, memakai cincin emas dan kain sutera bagi kamu pria dll.
- Seharusnya ummat Islam gemar malakukan amaliah yang ”masyru’ (dituntunkan agama), seperti: memakmurkan masjid melalui shalat berjama,ah, mudzakarah, ta’lim. Menghidupkan rumah kita dengan shalat malam, shalat dhuha, membaca Al-Qur’anul Karim, mempelajari Tafsir Al-Qur’an melalui tarjamah, termasuk mempelajari hadits-hadits Nabi. Memanfaatkan rezeqi yang Allah berikan untuk amal shalih melalui zakat, infaq dan shadaqah, penyantunan bagi kaum faqir, miskin dan anak-anak yatim. Menggairahkan semangat berkorban melalui harta, jiwa dan tenaga.
- Ummat Islam semestinya membuat skala prioritas dalam mengaktualisasikan ajaran Islam, dengan mengutamakan yang ”Wajib” terlebih dahulu, kemudian diikuti yang ”Sunnah”, serta sanggup meninggalkan yang ”makruh” apalagi ”haram”, terlebih lagi yang bid’ah yang tidak diperintahkan Allah SWT dan Rasulullah SAW (khusus dalam bidang Ibadah mahdhah).
- Ummat Islam seharusnya memahami manhaj (jalan) dakwah Rasulullah pada awal membangun ummat Islam, yakni dengan meletakkan Dasar-dasar Aqidah – Ibadah – Akhlaq – Mu’ammalah secara berkesinambungan.
*)Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lampung Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar