HIDUP LEBIH BERMAKNA DENGAN BERPRESTASI BUKAN DENGAN
NARKOBA
Saudara-saudara ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Salah satu
permasalahan serius pada skala internasional, regional maupun nasional
saat ini adalah masalah ”Penyalahgunaan
dan peredaran Gelap Narkoba”. Dalam skala Nasional, persoalan ini telah
menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Bahkan
Polri pada khususnya dan segenap lapisan masyarakat kita, telah menjadikan
masalah Narkoba, sebagai sasaran prioritas.
Penyalahgunaan Naza (narkotika dan zat adiktif lainnya) di Indonesia mulai
muncul semenjak tahun 1969.Tidak jarang penyalahguna memakai naza
berganti-ganti dan mencampur satu jenis zat dengan zat lainnya (polydrugs
abuser).
Prof. Dadang
Hawari dalam penelitiannya, mengidentifikasi tidak kurang dari 1,3 juta orang
(90% usia 15-25 tahun) telah menjadi korban zat adiktif ini, dengan angka
kematian 17,16%, menderita kelainan paru-paru 53,57%, kelainan lever 55,10% dan
hipatitis C 56,63%. Sementara itu biaya yang dikeluarkan untuk mengkonsumsi zat
adiktif ini berkisar antara Rp. 3,90 milyar per hari. Suatu angka
yang amat fantastis. Selain kerugian tersebut di atas para pecandu Narkotika
ini mengalami gangguan mental dan perilaku. Sementara yang menjadi korban
terbesar -dari barang haram ini adalah anak-anak
remaja dan usia muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Meskipun zat
adiktif ini tidak tercantum dalam Al-Qur’an sebagaimana halnya dengan larangan
minuman keras (khamar), tetapi larangan zat adiktif ini tercantum dalam hadits
Nabi Muhammad SAW :
”Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan
melemahkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram”. (HR. Abdullah bin
Umar r.a.)
Hadits di atas
dapat difahami bahwa ”khamar”
memiliki arti yang luas, bukan semata-mata minuman keras saja. Khusus mengenai
miras, berdasarkan hasil penelitian secara ilmiah, dilihat dari segi kesehatan
(fisik dan mental), dan segi sosial
terbukti lebih besar mudharatnya dari
pada manfaatnya. Disebutkan bahwa
58% tindak kekerasan, perkosaan dan pembunuhan, disebabkan pengaruh miras (Adler,
1991). Di negara-negara moderen dan industri terjadinya kecelakaan,
faktor terbesar disebabkan karena miras
bahkan setiap tahunnya terjadi kematian sebanyak 25.000 orang karena barang
haram ini. Empat puluh juta anak/suami/istri menanggung derita mental karena
salah satu atau lebih anggota keluarganya menderita ketergantungan miras.
Oleh karena itu
kampanye anti Narkoba, harus terus dikumandangkan. Meskipun kadang kita
terperanjat, ketika ada kekuatan menyerukan anti Narkoba, tiba-tiba kita
membaca, mendengar dan melihat ada oknum
pejabat, oknum anggota Dewan dan oknum penegak hukum justeru menjadi pelaku
penyalahgunaan barang haram ini. Mereka yang seharusnya menjadi panutan bagi
masyarakat, malah tampil sebagai pelopor kebobrokan moral anak bangsa. Karena
mereka kelompok orang terpandang, berduit,
faham aturan, sehingga hukum tak
dapat menyentuh mereka, sehingga tetap bebas berkeliaran laksana dajjal yang bergentayangan untuk
menebarkan kerusakan. Tentang dampak negatif dari Narkoba, Allah SWT sebutkan
dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90
– 91 :
”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan”.
”Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu)”.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Memang tak dapat
dipungkiri bahwa khamar ada nilai manfaatnya, namun mudharatnya lebih besar
daripada manfaatnya. Allah SWT jelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91 :
”Mereka bertanya kepadamu tentang
khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Berkaitan dengan ayat di atas,
Rasulullah SAW pernah didatangi Malaikat Jibril :
”Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata: Hai
Muhammad, Allah melaknat minman keras, pembuatnya, orang-orang yang membantu
membuatnya, peminmnya, penyimpannya, penjualnya, pembelinya, penyuguhnya dan
orang-orang yang mau disuguhinya” (HR. Ahman bin Hambal dari Ibnu Abbas).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Demi menjaga
kelangsungan bangsa dan negara serta martabat manusia, khususnya generasi
muda, kita harus bentengi akhlak mereka dari sikap
penyalahgunaan Narkoba. Langkah apa yang harus kita lakukan untuk menangkis serangan
Narkoba? Ada beberapa solusi yang dapat kita lakukan, antara lain:
- Menghidupkan kembali nilai-nilai agama ditengah-tengah keluarga, di sekolah maupun di tengah masyarakat.
Akibat lemahnya penanaman nilai-nilai agama dalam diri anak-anak remaja,
maka banyak diantara mereka kehilangan pijakan hidup, tidak memahami
fungsi , tidak memiliki visi dan misi
dalam hidup mereka. Ajaran agama menjadi solusi terakhir dalam setiap
menghadapi permasaahan hidup, semakin teguh memegang nilai-nilai agama, insya
Allah kita akan dapat bertahan dalam menghadapi gempuran-gempuran dari luar
sedasyat apapun. Sebaliknya, lemah dalam memegang prinsip nilai-nilai agama,
maka akan rapuh diri kita dalam menghadapai godaan dari luar. Seorang peneliti
senior, Prof. J. Stinnet dan J. De Frain
dalam bukunya yang berjudul ”National Study on Family Strength”
menyimpulkan bahwa keluarga-keluarga yang tidak dilandasi oleh komitemn agama
yang kuat, mempunyai resiko empat kali lebih besar untuk ”Broken Home”.
- Kita terus memotivasi generasi muda untuk mengoptimalkan potensi yang ada pada dirinya, melalui penempaan prestasi, penyaluran bakat, pengembangan daya seni dan kreasi, serta melibatkan diri dalam organisasi kepemudaan atau perkumpulan lainnya.
- Menanamkan pada diri generasi muda, akan sumber daya {potensi) yang melekat pada dirinya. Bahwa generasi muda adalah generasi Pelopor, Pelangsung dan Penyempurna tegaknya suatu bangsa.
- Orang tua dan lembaga-lembaga sosial lainnya, hendaknya memberi kesempatan bagi generasi muda untuk ikut ambil bagian atau terlibat langsung dalam penyelesaian masalah. Jangan selalu dipandang generasi muda dengan sebelah mata karena mereka adalah penerus proses kehidupan di masa yang akan datang.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumulah.
Demikianlah khutbah singkat pada kesempatan yang berbahagia ini. Marilah
kita bersama-sama merapatkan barisan untuk terus meyerukan perang terhadap
Narkoba demi mempertahankan keselamatan bangsa dan negara kita dari segala
kerusakan jasmani dan rohani. Mudah-mudahan Allah SWT senantisa melimpahkan kekuatan
lahir dan batin, sehingga bangsa ini terhindar dari kehancuran. Amin
yaa rabbal’alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar