Sabtu, 21 Juli 2012

Hidup tanpa Narkoba


HIDUP LEBIH BERMAKNA DENGAN BERPRESTASI BUKAN DENGAN NARKOBA
Saudara-saudara ma’asyiral muslimin rahimakumullah.

Salah satu permasalahan serius pada   skala internasional, regional maupun nasional saat ini adalah masalah ”Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba”. Dalam skala Nasional, persoalan ini telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Bahkan Polri pada khususnya dan segenap lapisan masyarakat kita, telah menjadikan masalah Narkoba,  sebagai sasaran prioritas. Penyalahgunaan Naza (narkotika dan zat adiktif lainnya) di Indonesia mulai muncul semenjak tahun 1969.Tidak jarang penyalahguna memakai naza berganti-ganti dan mencampur satu jenis zat dengan zat lainnya (polydrugs abuser).
Prof. Dadang Hawari dalam penelitiannya, mengidentifikasi tidak kurang dari 1,3 juta orang (90% usia 15-25 tahun) telah menjadi korban zat adiktif ini, dengan angka kematian 17,16%, menderita kelainan paru-paru 53,57%, kelainan lever 55,10% dan hipatitis C 56,63%. Sementara itu biaya yang dikeluarkan untuk mengkonsumsi zat adiktif ini berkisar antara Rp. 3,90 milyar per hari. Suatu angka yang amat fantastis. Selain kerugian tersebut di atas para pecandu Narkotika ini mengalami gangguan mental dan perilaku. Sementara yang menjadi korban terbesar -dari barang haram ini adalah anak-anak remaja dan usia muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Meskipun zat adiktif ini tidak tercantum dalam Al-Qur’an sebagaimana halnya dengan larangan minuman keras (khamar), tetapi larangan zat adiktif ini tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW :

”Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram”. (HR. Abdullah bin Umar r.a.)

Hadits di atas dapat difahami bahwa ”khamar” memiliki arti yang luas, bukan semata-mata minuman keras saja. Khusus mengenai miras, berdasarkan hasil penelitian secara ilmiah, dilihat dari segi kesehatan (fisik dan mental), dan  segi sosial terbukti lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya. Disebutkan bahwa 58% tindak kekerasan, perkosaan dan pembunuhan, disebabkan pengaruh miras (Adler, 1991). Di negara-negara moderen dan industri terjadinya kecelakaan, faktor  terbesar disebabkan karena miras bahkan setiap tahunnya terjadi kematian sebanyak 25.000 orang karena barang haram ini. Empat puluh juta anak/suami/istri menanggung derita mental karena salah satu atau lebih anggota keluarganya menderita ketergantungan miras.
Oleh karena itu kampanye anti Narkoba, harus terus dikumandangkan. Meskipun kadang kita terperanjat, ketika ada kekuatan menyerukan anti Narkoba, tiba-tiba kita membaca, mendengar dan melihat ada  oknum pejabat, oknum anggota Dewan dan oknum penegak hukum justeru menjadi pelaku penyalahgunaan barang haram ini. Mereka yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, malah tampil sebagai pelopor kebobrokan moral anak bangsa. Karena mereka kelompok orang terpandang, berduit,  faham aturan, sehingga  hukum tak dapat menyentuh mereka, sehingga tetap bebas berkeliaran laksana dajjal yang bergentayangan untuk menebarkan kerusakan. Tentang dampak negatif dari Narkoba, Allah SWT sebutkan dalam   Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90 – 91 :


”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
”Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.

Memang tak dapat dipungkiri bahwa khamar ada nilai manfaatnya, namun mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Allah SWT jelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91 :
”Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

Berkaitan dengan ayat di atas, Rasulullah SAW pernah didatangi Malaikat Jibril :

”Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata: Hai Muhammad, Allah melaknat minman keras, pembuatnya, orang-orang yang membantu membuatnya, peminmnya, penyimpannya, penjualnya, pembelinya, penyuguhnya dan orang-orang yang mau disuguhinya” (HR. Ahman bin Hambal dari Ibnu Abbas).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.

Demi menjaga kelangsungan bangsa dan negara serta martabat manusia, khususnya generasi muda,   kita harus  bentengi akhlak mereka dari sikap penyalahgunaan Narkoba. Langkah apa yang harus kita lakukan untuk menangkis serangan Narkoba? Ada beberapa solusi yang dapat kita lakukan, antara lain:

  1. Menghidupkan kembali nilai-nilai agama ditengah-tengah keluarga, di  sekolah maupun di tengah masyarakat.
Akibat lemahnya penanaman nilai-nilai agama dalam diri anak-anak remaja, maka banyak diantara mereka kehilangan pijakan hidup, tidak memahami fungsi  , tidak memiliki visi dan misi dalam hidup mereka. Ajaran agama menjadi solusi terakhir dalam setiap menghadapi permasaahan hidup, semakin teguh memegang nilai-nilai agama, insya Allah kita akan dapat bertahan dalam menghadapi gempuran-gempuran dari luar sedasyat apapun. Sebaliknya, lemah dalam memegang prinsip nilai-nilai agama, maka akan rapuh diri kita dalam menghadapai godaan dari luar. Seorang peneliti senior, Prof. J. Stinnet dan J. De Frain dalam bukunya yang berjudul ”National Study on Family Strength” menyimpulkan bahwa keluarga-keluarga yang tidak dilandasi oleh komitemn agama yang kuat, mempunyai resiko empat kali lebih besar untuk ”Broken Home”.

  1. Kita terus memotivasi generasi muda untuk mengoptimalkan potensi yang ada     pada dirinya, melalui penempaan prestasi, penyaluran bakat, pengembangan daya seni dan kreasi, serta melibatkan diri dalam organisasi kepemudaan atau perkumpulan lainnya.

  1. Menanamkan pada diri generasi muda, akan sumber daya {potensi) yang melekat pada dirinya. Bahwa generasi muda adalah generasi Pelopor, Pelangsung dan Penyempurna tegaknya suatu bangsa.

  1. Orang tua dan  lembaga-lembaga sosial lainnya, hendaknya  memberi kesempatan bagi generasi muda untuk ikut ambil bagian atau terlibat langsung dalam penyelesaian masalah. Jangan selalu dipandang generasi muda dengan sebelah mata karena mereka adalah penerus proses kehidupan di masa yang akan datang.


Ma’asyiral Muslimin Rahimakumulah.

Demikianlah khutbah singkat pada kesempatan yang berbahagia ini. Marilah kita bersama-sama merapatkan barisan untuk terus meyerukan perang terhadap Narkoba demi mempertahankan keselamatan bangsa dan negara kita dari segala kerusakan jasmani dan rohani. Mudah-mudahan Allah SWT senantisa melimpahkan kekuatan lahir dan batin, sehingga bangsa ini terhindar dari kehancuran. Amin yaa rabbal’alamin.










































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar